Wali Kota Palu Mengunjungi Pengelolaan Sampah Organik di Kelurahan Boyaoge
Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E mengunjungi pengelolaan Sampah Organik yang berada di Kelurahan Boyaoge pada Jumat 01-07-2022 pukul 16.30 Wita.
Adalah pengelolaan sampah organik yang dikelola oleh Pak Abu Sofyan yang memanfaatkan lahannya yang juga ditanami aneka buah menjadi lokasi pemanfaatan pengelolaan sampah organik.
Dihadapan Wali Kota Palu, Abu Sofyan menjelaskan bahwa sampah organik yang diolahnya berasal dari dedaunan yang berada di lokasi kebun yang dikelolanya bersama keluarga.
Dikumpulkan lalu sampah dari dedaunan tersebut alami proses pembusukan lalu pada bagian tumpukan bawah sampah diambil lalu ditapis sehingga hasil tapisan berwarna hitam lalu dikumpul dalam karung.
Abu Sofyan mengaku jika sampah organik tersebut sangat baik menyuburkan tanaman. Selain digunakan sendiri, sampah organik yang telah diolah tersebut juga dijual. Harga perkarungnya Rp100 ribu.
Abu Sofyan berharap apa yang dilakukannya tersehut juga bisa diterapkan oleh warga yang bisa memanfaatkan dedaunan sekitar lingkungannya untuk dijadikan pupuk organik.
Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi kepada Abu Sofyan yang mampu berinovasi memanfaatkan dedaunan dari aneka pohon buah yang berada di lokasi kebunnya hingga bisa memanfaatkannya dengan menjadikan sampah dedaunan jadi pupuk organik yang alami.
Hal ini sangat bagus, tidak serta merta sampah organik dedauna dan dahannya dibakar akan tetapi termanfaatkan dijadikan sebagai pupuk organik yang bisa menyuburkan tanaman.
Saya berharap apa yang dilakukan Abu Sofyan juga bisa dijadikan contoh yang baik disemua kelurahan. Dan bagus untuk disosialisasikan pemanfaatan sampah organik jadi pupuk alami.
Atas upaya dan kerja keras Abu Sofyan mendapat apresiasi berupa bantuan peralatan pemotong daun dan dahan agar bisa mempercepat proses penguraian sampah organik untuk dijadikan pupuk alami.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Camat Tatanga Yusuf dan staf, pihak kelurahan dan sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu.
Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu