Wali Kota Palu Menjadi Narasumber Kegiatan Dialog Interaktif Law on Air yang diselenggarakan oleh Pro 1 RRI Palu
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif Law on Air yang diselenggarakan oleh Pro 1 RRI Palu pada Senin, 04 Juli 2022 di studio setempat.
Kegiatan yang juga menghadirkan sejumlah narasumber tersebut mengangkat judul “Perlindungan Hukum terhadap Profesi Guru.”
Dalam paparannya, Wali Kota menyebut bahwa keberadaan seorang guru merupakan sesuatu yang sangat vital, apalagi setiap kita berawal dari guru.
“Seorang guru sudah mutlak keberadaannya. Memang terjadi perubahan besar dalam tatanan pola hidup bermasyarakat yang hari ini lebih demokratis dan bebas,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya menjadi sebuah tuntutan bagi semua untuk menerima berbagai perubahan ini.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palu juga memiliki program peningkatan kapasitas guru secara berkala.
Dimana prinsipnya, di dalam program tersebut Pemerintah Kota Palu tidak hanya meningkatkan kapasitas berkaitan dengan teknik mengajarnya.
Namun juga dimasukkan hal-hal yang bersifat bahwa seorang guru mampu berkomunikasi dengan baik, mampu membangun simpati yang baik, mampu juga menangkap psikologi dengan baik, dan mampu menerapkan pola komunikasi kepada masing-masing murid.
“Tidak semuanya anak itu mampu diberikan pemahaman lewat penjelasan namun harus dengan praktik. Ataupun dengan pola kita memberikan contoh dan lainnya,” ungkapnya.
Sumber: Bagian PROKOPIM Setda Kota Palu