Walikota Menghadiri Peresmian Rumah Merah Putih Komunitas Difabel Berkarya
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri peresmian Rumah Merah Putih Komunitas Difabel Berkarya di Jalan Jati No. 66, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Minggu, 19 September 2021.Kegiatan yang diselenggarakan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Sulawesi Tengah tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Korem 132 Tadulako, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada PSMTI Provinsi Sulawesi Tengah yang telah membantu menyiapkan tempat tinggal bagi para penyandang disabilitas melalui Rumah Merah Putih ini.”Apa yang kita saksikan bersama hari ini yang dilakukan oleh keluarga Tionghua dan sejumlah pihak, kami mengucapkan terima kasih.

Ini menunjukkan bahwa InsyaAllah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.Menurutnya, Pemerintah Kota Palu di bawah kepemimpinannya saat ini memiliki 53 program salah satunya adalah Palu Rumah Difabel guna menjadikan Kota Palu menjadi kota yang ramah bagi difabel.”Program kita saat ini memang belum terasa. InsyaAllah di tahun 2022 mendatang apa yang kita rencanakan sudah mulai kita rasakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PSMTI Provinsi Sulawesi Tengah, Wijaya Chanda mengatakan Rumah Merah Putih ini sebagai upaya mewujudkan visi misi paguyuban yang dipimpinnya yaitu membantu semua kalangan yang membutuhkan termasuk diantaranya penyandang disabilitas.

“Dengan adanya rumah ini para disabilitas dapat tinggal dan mempunyai tempat untuk dapat berusaha dan mengembangkan diri dengan segala potensi yang mereka miliki walaupun dalam keterbatasan fisik,” katanya.

Peresmian Rumah Merah Putih Komunitas Difabel Berkarya tersebut ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Wali Kota Palu bersama Kasrem 132 Tadulako dan dilanjutkan dengan peninjauan Rumah Merah Putih.
Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu