Pemerintah Kota Palu

Walikota Menghadiri Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2021-2026

Wali Kota Palu menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna pendapat akhir wali kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD tahun 2021-2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pimpinan DPRD Kota Palu Ikhsan Kalbi.

Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu Eman Lakuana, hadir mendampingi Sekwan Kota Palu Ridwan Karim, Asisten 1 Setda Kota Palu Moh Rifani S.Sos M.Si, Kabag Hukum Setda Kota Palu Husna SH MH. Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu pada Selasa 03-08-2021 pukul 16.00 wita.

Rapat dilaksanakan secara tatap muka dengan Prokes yang ketat serta melalui zoom meeting yang difasilitasi Diskominfo diikuti para anggota dewan dan kepala OPD.

Sumber : Humas dan Setda Kota Palu

Scroll to top