Bunda PAUD Tingkat Kelurahan Secara Resmi Dikukuhkan
Sejumlah Bunda PAUD tingkat kelurahan di Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore, secara resmi dikukuhkan pada Minggu, 17 Oktober 2021.Pengukuhan yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota, Yudhi Riani Firman mewakili Bunda PAUD Kota Palu tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni Kantor Camat Palu timur dan di ruang pertemuan Kantor Lurah Lasoani.
Dalam arahannya, Kadis Yudhi menyatakan bahwa Bunda PAUD kelurahan mempunyai peran mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mendukung pembinaan, penyelenggaraan, dan pengembangan layanan PAUD yang berkualitas.”Bunda PAUD kelurahan juga berperan dalam memotivasi pengelola, penyelenggara, pembina, serta guru dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan layanan PAUD yang berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, katanya peran Bunda PAUD kelurahan yakni mendorong peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan PAUD, mendorong peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya terutama terkait dengan proses pembelajaran dan bahan ajar yang terbebas dari kekerasan fisik, radikalisme, pornografi, dan sara.Ia berharap Bunda PAUD kelurahan untuk selalu memotivasi masyarakat dan pejabat pemangku kepentingan di tingkat kelurahan akan pentingnya Pendidkan Anak Usia Dini yang berkualitas dengan layanan PAUD yang integratif.
Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu