Pemerintah Kota Palu

Konsultasi Publik Revisi Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Kota Palu Tahun 2021

Palu, Wali Kota Palu diwakili Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Ir. Singgih B. Prasetyo, M.Eng secara resmi membuka dan mempimpin Konsultasi Publik bersama sejumlah pihak pada Senin, 19 April 2021 di Kampung Nelayan Palu.

Konsultasi Publik yang berkaitan dengan revisi dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kota Palu tahun 2021 ini melibatkan para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah kota Palu, NGO, dan lembaga lainnya.

Dalam arahannya, Kalak Singgih mengatakan masa rehabilitasi dan rekonstruksi seharusnya sudah berakhir Desember 2020 yang lalu, namun masih banyak pihak yang mengusulkan agar rehabilitasi dan rekonstruksi diperpanjang.

“Masih banyak yang harus kita selesaikan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi beberapa diantaranya yakni Huntap, insfrastruktur jalan, penyediaan air bersih di Huntap, dan lainnya,” ungkapnya.

Melalui forum tersebut, Kalak BPBD Kota Palu meminta agar pihak-pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan saran guna memperkaya dokumen review rencana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum tuntas sebelumnya.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu, Muhammad Issa menyatakan Konsultasi Publik ini bertujuan agar perencanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan sistem perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

Selain itu, katanya dalam rangka upaya memantau dan mengendalikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kota Palu dengan materi meliputi aspek kemanusiaan, pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan aspek lintas sektor.

Sumber Humas dan Protokol Setda kota Palu

Scroll to top