Pemerintah Kota Palu

Palu Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Lewat Bimtek SRIKANDI dan Talkshow Kearsipan

PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan Talkshow Kearsipan bertema “Sinergi Arsip Digital dan Arsip Manual dalam Mewujudkan Tata Kelola Kearsipan yang Akuntabel”, Selasa 12-05-2026.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu dan dihadiri Walikota Palu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, SH, MH.

Talkshow menghadirkan Irwanto Eko Saputro, ST, M.Si, Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai narasumber utama. Turut hadir Asharrini Mastura, SE, M.Si, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu serta perwakilan pejabat Dinas Perpustakaan Pemprov Sulteng.

Untuk Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI, narasumber yang dihadirkan adalah Pinandita Syafrisman, S.Sos, Arsiparis Ahli Madya dari ANRI, didampingi Suriyani, SE., MM, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Kota Palu.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Selain luring, peserta juga hadir secara daring dari Lembaga Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat transformasi digital kearsipan.

Fokusnya pada peningkatan kompetensi SDM serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib arsip, akuntabel, dan modern.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Asharrini Mastura, SE, M.Si. Ia menekankan pentingnya sinergi antara arsip digital dan manual agar pengelolaan arsip daerah berjalan efektif dan sesuai standar nasional.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI, Irwanto Eko Saputro, ST, MMSI dalam talkshow menyampaikan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan sistem kearsipan dinamis terintegrasi yang wajib digunakan instansi pemerintah.

Penerapannya diharapkan mempercepat layanan, menjamin keautentikan arsip, dan mendukung akuntabilitas kinerja.

Sumber: Yusuf – Prokopim Setda Kota Palu.

Kembali ke Atas