Pemerintah Kota Palu

Pemkot Palu Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital Lewat Workshop PEKPPP 2026

PALU – Pemerintah Kota Palu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, S.Sos., MM yang mewakili Wali Kota Palu dalam Workshop Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Restoran Kampung Nelayan, Rabu, 09-07-2026. Turut mendampingi Sekda, Plt. Kabag Organisasi Setda Kota Palu Rahmawati, SH., M.IP, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemkot Palu.

Dalam sambutannya, Sekda Irmayanti menegaskan bahwa Pemkot Palu saat ini tengah mengembangkan dan segera menerapkan sistem E-Office terintegrasi.

Sistem ini bertujuan untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan perangkat daerah sekaligus memantau kinerja Aparatur Sipil Negara secara terukur.

“Pemkot Palu mengembangkan dan menerapkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendokumentasikan pekerjaan dan memantau kinerja ASN secara terukur, dan itu segera kita terapkan,” ujar Irmayanti.

Ia juga menyampaikan bahwa hampir seluruh pelayanan di lingkup Pemkot Palu saat ini sudah mengarah ke berbasis elektronik.

“Semua pelayanan kita banyak berbasis elektronik. Ini kita lakukan agar lebih cepat, mudah diakses masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Sekda berharap melalui workshop PEKPPP ini, setiap OPD mampu mengidentifikasi kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan, lalu melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Harapannya, dengan evaluasi ini pelayanan publik di Kota Palu semakin cepat, transparan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Workshop PEKPPP 2026 ini diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari lingkup pendidikan, puskesmas, UPT, hingga Organisasi Perangkat Daerah di Kota Palu.

Melalui kegiatan ini Pemkot Palu menargetkan seluruh unit kerja memiliki standar pelayanan yang terukur dan berbasis data, sejalan dengan arahan Kementerian PANRB dalam penguatan reformasi birokrasi.

Sumber: Yusuf – Prokopim Setda Kota Palu.

Kembali ke Atas