Pemkot Palu Perkuat Pengawasan Distribusi Solar Subsidi Demi Pelayanan yang Lebih Tertib



PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memimpin rapat koordinasi terkait penertiban distribusi solar subsidi di wilayah Kota Palu, Senin 29-06-2026.
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Rumah Jabatan Wali Kota itu dihadiri Asisten II Setda Kota Palu Rahmat Mustafa, perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, serta pengurus sopir truk.
Hadianto menyebut rapat digelar sebagai respons cepat Pemkot atas aduan masyarakat terkait kekacauan saat pengisian BBM di sejumlah SPBU.
“Laporan yang masuk terkait pengisian BBM di SPBU yang kembali lagi tidak tertib,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, praktik tidak tertib dalam penyaluran solar subsidi tidak boleh terulang. Menurutnya, Pemkot Palu sudah memiliki kesepakatan bersama dengan seluruh pihak terkait agar distribusi BBM berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Pemkot Palu sudah membuat kesepakatan bersama perihal penyaluran BBM harus tertib,” tegasnya.
Hadianto juga mengingatkan bahwa seluruh kuota BBM yang disalurkan ke SPBU di Kota Palu merupakan kuota yang diusahakan Pemkot.
“Saya ingin sampaikan bahwa kuota BBM yang disalurkan ke seluruh SPBU dalam wilayah Kota Palu adalah kuota Pemkot Palu, catat itu,” katanya.
Dengan dasar tersebut, Pemkot merasa berhak mengawasi dan memastikan penyaluran BBM tepat sasaran. “Maka Pemkot Palu berhak memastikan penyaluran BBM di seluruh SPBU tepat sasaran dan tertib,” lanjutnya.
Wali Kota tidak main-main dalam hal ini. Ia menyebut sejauh ini Pemkot yang mengajukan permohonan kuota BBM ke Pemerintah Pusat melalui Pertamina untuk didistribusikan ke SPBU-SPBU di Palu.
Jika kesepakatan tidak diindahkan, Pemkot akan mengambil langkah tegas.
“Kalau hal ini tidak lagi dipatuhi, maka dengan tegas kami dari Pemkot akan membuat surat ke Pertamina agar SPBU yang tidak patuh itu jangan lagi disalurkan BBM,” pungkas Hadianto.
Sumber: Yusuf – Prokopim Setda Kota Palu.