Pemerintah Kota Palu

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Tim Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu turun ke semua pelaku usaha baik cafe, warung makan, Warkop termasuk juga warga yang berkumpul di ruang terbuka dalam wilayah Kota Palu.

Sekaligus juga membagikan surat edaran Inmendagri no 25 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19.Seluruh tim yang tergabung dalam operasi turun ke lapangan mengimbau kepada masyarakat agar untuk sementara waktu menaati aturan yang sudah diberlakukan dan yang utama jangan abai dan patuhi Prokes agar terhindar dari Covid-19.

Kasatpol PP Kota Palu Trisno menyampaikan bahwa pihaknya dalam melaksanakan tugas tetap mengedepankan persuasif dan santun. Walaupun dilapangan sejumlah pihak tidak taat Prokes namun secara pendekatan yang dilakukan sehingga bisa diterima dengan baik.

Hal ini dilakukan semata mata sebagai upaya Pemkot Palu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Palu doa kita bersama agar kota Palu bisa menuju ke zona hijau.

Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu

Scroll to top