Terima Laporan EVRAN BPKP, Wali Kota Palu Jadikan Acuan Perbaikan Tata Kelola OPD
PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima penyerahan Laporan Evaluasi Risiko dan Audit Nasional atau EVRAN dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin 31 Agustus 2026. Hadir menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti, S.Sos., MM, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palu.
Komitmen Penguatan Akuntabilitas
Agus Yulianto mengatakan, penyerahan EVRAN merupakan bagian dari komitmen BPKP dalam mendorong peningkatan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan serta pembangunan di Pemerintah Kota Palu.
“Penyerahan ini bagian dari komitmen kami untuk mendorong peningkatan akuntabilitas. BPKP juga siap terus memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap program-program strategis daerah,” ujar Agus Yulianto.
Ia menjelaskan, laporan EVRAN memuat hasil identifikasi risiko, temuan, dan rekomendasi. Dokumen itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola.
Jadikan Acuan Perbaikan OPD
Wali Kota Hadianto mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemkot Palu dan BPKP Sulteng. Ia menyebut laporan EVRAN akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah kota.
“Pemkot Palu berkomitmen menjadikan hasil evaluasi BPKP sebagai acuan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Hadianto.
Ia menambahkan, rekomendasi dalam laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh seluruh OPD untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah kota.
Lebih lanjut, Hadianto menargetkan mulai tahun 2027 seluruh OPD di lingkup Pemkot Palu dapat bersinergi langsung dengan BPKP dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.
“Hal ini merupakan upaya agar penggunaan anggaran bisa lebih transparan dan tepat guna,” jelas Wali Kota.
Dengan adanya pendampingan BPKP mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, Hadianto berharap risiko penyimpangan dapat diminimalisir dan capaian program daerah menjadi lebih optimal.
Pertemuan ditutup dengan diskusi tindak lanjut hasil evaluasi di masing-masing OPD. Pemkot Palu dan BPKP Sulteng sepakat segera menyusun rencana aksi atas rekomendasi yang disampaikan dalam laporan EVRAN.
Sumber: Yusuf – Prokopim Setda Kota Palu.