Wali Kota Palu Tinjau Kebersihan dan Ketertiban Kota, Temukan Pelanggaran di Sejumlah Titik






PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE kembali melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kebersihan dan ketertiban lingkungan di sejumlah titik di Kota Palu, Senin (13/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memanfaatkan layanan Bus Trans Palu untuk berkeliling kota.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mengevaluasi berbagai aspek penataan kota.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjaga kualitas lingkungan, termasuk memastikan kesiapan infrastruktur serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan dan ketertiban.
Dari hasil pemantauan, Wali Kota masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Di antaranya, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di kawasan Jalan Dr. Wahidin dan sekitar RS Anutapura Palu.
Selain itu, masih terdapat masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan.
“Masih ada sampah yang dikeluarkan tidak pada waktunya,” ungkap Wali Kota Hadianto di sela kegiatan.
Pemerintah Kota Palu sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa lingkungan harus bebas dari genangan air, tumpukan sampah, serta kondisi kumuh.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkot Palu akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
Baik individu maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenakan denda hingga Rp2.000.000.
Wali Kota berharap melalui peninjauan langsung ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota semakin meningkat, sehingga Palu dapat menjadi kota yang bersih, tertata, dan nyaman untuk ditinggali.
Rilis. Imron
Foto. Jufri
Protokol. Buyung. Rum.dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.