Pemerintah Kota Palu

Walikota Palu Resmi luncurkan Aplikasi E-Absen

Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi meluncurkan Aplikasi E-Absen “Hadirku” pada Senin, 12 Juli 2021 secara virtual dari kediamannya.Aplikasi “Hadirku” menjadi inovasi baru bagi Pemerintah kota Palu sebagai suatu metode absensi yang akan mempermudah proses pelaporan kehadiran para ASN. Menurut Wali kota sebagian besar ASN menganggap absensi kehadiran menjadi sesuatu yang sepele tanpa melihat dampak yang ditimbulkan baik terhadap dirinya maupun lingkungan tempat dirinya bekerja.

“Menghadapi permasalahan kedisplinan ASN, maka dianggap perlu menerapkan absensi online untuk menunjang produktivitas ASN,” ungkapnya.Ia menyatakan kehadiran menjadi salah satu poin penting yang harus ditingkatkan sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, cepat, dan efisien.

Aplikasi E-Absen hadirku merupakan aplikasi presensi berbasis smartphone yang disiapkan untuk menunjang Pemerintah kota Palu yang lebih baik kedepannya dalam pembenahan sumber daya manusia khususnya berkaitan dengan kedisiplinan. Aplikasi ini dapat diunduh langsung oleh para ASN di lingkungan Pemerintah kota Palu pada aplikasi Playstore dan langsung dapat digunakan untuk melaporkan kehadirannya setiap hari.

Sumber : Humas dan Setda Kota Palu

Scroll to top