Wawali Palu Dorong Langkah Konkret Penanganan Stunting dan Kemiskinan di 2026







PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P memimpin rapat kerja penanggulangan kemiskinan dan percepatan pencegahan serta penurunan stunting tahun 2026 di ruang auditorium Setda Kota Palu, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Kota Palu, Ahamd Rijal Amra, serta diikuti oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan puskesmas, camat, dan lurah se-Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Imelda menegaskan bahwa penanganan stunting dan kemiskinan harus dilakukan secara terintegrasi, mengingat keduanya memiliki keterkaitan yang erat.
Menurut wakil wali kota, upaya penanganan tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak secara berkelanjutan agar hasil yang dicapai lebih maksimal dan tepat sasaran.
Selain itu, wakil wali kota juga menyoroti pentingnya keakuratan data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan.
Wakil wali kota meminta seluruh perangkat daerah memastikan data keluarga berisiko stunting benar-benar valid dan terbarukan.
“Data yang akurat akan menentukan keberhasilan program. Karena itu, kita harus pastikan semua data yang digunakan benar-benar valid,” tegas wakil wali kota.
Wakil wali kota juga mengingatkan agar rapat kerja ini tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan.
Wakil wali kota berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai target penurunan stunting dan kemiskinan di Kota Palu.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Palu pada tahun 2025 berada di angka 5,26 persen, yang merupakan salah satu yang terendah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Meskipun demikian, pemerintah kota tetap berkomitmen untuk terus menurunkan angka tersebut secara signifikan pada tahun 2026.
Sebagai langkah penguatan koordinasi, Pemerintah Kota Palu juga menetapkan agenda rapat rutin setiap tanggal 10 setiap bulan untuk memantau progres penanganan kedua isu tersebut.
Di sisi lain, dijelaskan bahwa indikator kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) didasarkan pada tingkat pengeluaran rumah tangga.
Sementara itu, Kementerian Sosial menggunakan pendekatan multidimensi melalui 37 variabel, seperti akses air bersih, listrik, sanitasi, serta kondisi tempat tinggal.
Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Kota Palu optimistis upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rilis. Imron
Foto. Jufri
Protokol. Fira. Wiwin. Dewi M. Shifa. Ajeng. dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.