Pemerintah Kota Palu

Wali Kota Palu Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Palu Menyerahkan Bantuan Peralatan Usaha

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung kembali menyerahkan bantuan peralatan usaha pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah memasukkan proposal permohonan bantuan usaha.

Bantuan usaha dari Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu kali ini menyasar kepada masyarakat yang memiliki usaha menjahit.

Masyarakat penerima berada di Kecamatan Tatanga dan Palu barat. Mereka menerima peralatan untuk menjahit seperti mesin jahit dan lainnya.

Wali Kota Hadi berharap bantuan peralatan usaha yang diberikan dapat dimanfaatkan betul oleh penerima sehingga roda ekonomi terus berjalan.

“Kita ingin pastikan bantuan peralatan usaha tepat sasaran dan termanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Pihaknya membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan peralatan usaha tersebut.

Syaratnya memiliki KTP Kota Palu, menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu dan Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat.

Kemudian bukan pegawai aktif atau pensiunan PNS/ASN, TNI/POLRI, atau BUMD/BUMN, memiliki proposal permohonan bantuan usaha, serta tidak pernah menerima bantuan lainnya dari pemerintah di tahun yang sama.

Seluruh persyaratan dimasukkan ke dalam map dan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Palu, lalu dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Jalan Bantilan.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu

Scroll to top