Pemerintah Kota Palu

Wali Kota Palu Menjadi Salah Satu Narasumber Dalam Kegiatan Focus Group Discussion di Warkop Aweng Sis Al-Jufri Palu

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Minggu, 21 Agustus 2022 di Warkop Aweng, Jalan Sis Al-Jufri Palu.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak tersebut membahas tentang revitalisasi Kawasan Religi dan destinasi Wisata Religi Kota Palu.

Dalam paparannya, Wali Kota Hadi mengatakan bahwa Kawasan Religi sudah tiga periode Wali Kota Palu didengungkan.

“Saya ingat waktu saya masih anggota DPRD Kota Palu, hal ini sudah didengungkan. Dari perjalanan waktu itu sampai hari ini, memang mohon maaf masih belum nampak,” katanya.

Menurutnya konsep Kawasan Religi bukan hanya nanti menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun Haul Guru Tua baru ada semarak-semarak.

Namun, katanya Kawasan Wisata Religi artinya adalah satu kawasan yang ruangnya jelas dan semua sisi ruang itu memiliki koneksitas.

Wali Kota mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Balitbangda Kota Palu untuk menggali segala potensi yang ada termasuk Kawasan Wisata Religi.

“Lahirlah keinginan dari saya, pertama merevitalisasi kawasan Palu Plaza yang diharapkan bisa membangkitkan Kawasan Wisata Religi,” katanya.

Ia menyatakan berbicara Kawasan Wisata Religi bukan hanya berbicara soal kawasan dagang. Namun kawasan yang memang harus memiliki identitas religi.

“Artinya harus betul-betul memiliki identitas. Kalau kita berbicara religinya kita ini identiknya dengan Timur Tengah dan ini sudah dipunyai. Hampir sebagian untuk wilayah ini identitas yang itu sudah masuk. Nah kita tinggal kuatkan agar suasananya lebih religi,” jelasnya.

Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Palu berusaha memikirkan semua potensi-potensi yang dimiliki oleh Kota Palu termasuk memperhatikan Kawasan Religi.

“Masih ada kesempatan buat kita seperti apa menguatkan hal itu. Kita juga masih sementara membahas anggaran tahun 2023. Sehingga penguatan-penguatan InsyaAllah bisa kita lakukan. Agar kawasan yang kita sebut sebagai Kawasan Religi itu betul-betul hadir dan nampak,” imbuhnya.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu

Scroll to top