Pemerintah Kota Palu

Wali Kota Palu Diwakili Wawali Kota Palu Secara Resmi Melaunching Poliknik Sangu Patuju (Rehabilitasi Medik) RSUD Anutapura Palu

Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes secara resmi melaunching Poliknik Sangu Patuju (Rehabilitasi Medik) RSUD Anutapura Palu pada Jumat, 26 Agustus 2022 di ruang pertemuan rumah sakit setempat.

Poliklinik Sangu Patuju (Rehabilitasi Medik) RSUD Anutapura Palu ini sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menuju Palu Bersih dari Narkoba (Bersinar).

IPWL merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tetapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian maupun Kementerian Kesehatan RI.

IPWL dibentuk dengan tujuan merangkul pengguna dan pecandu Narkoba, sebagai proses rehabilitasi. Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu Narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Reny berharap Poliklinik ini semangatnya tidak hanya di awal-awal saja, namun semangat itu semakin hari harus semakin ditingkatkan guna mewujudkan Kota Palu bersih dari Narkoba.

“Mudah-mudahan dengan adanya Poliklinik nanti ini bisa menjadi pengurangan kriminalitas yang ada di Kota Palu,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang mendukung pelaksanaan program Poliklinik Sangu Patuju seperti dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lainnya.

“Saya yakin kalau kita bersatu dengan sinergitas kita bersama semuanya akan berjalan dengan baik,” katanya.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu

Scroll to top